Translate

13 May 2016

Sabat Kudus dalam AlQur’an dan AlHadist



Mungkin hampir semua Muslim menyangkal bahwa Hari Sabat itu kudus, sebab ia sudah tidak kudus lagi menurut ajaran Islam hanya berlaku bagi umat Yahudi atau kaum bani Israel, karena telah digantikan kepada hari Jum’at. Benarkah demikian? Keduanya memiliki keistimewaan masing-masing dalam Jalan Hidup ISLAM sejak masa Adam as. hingga Muhammad saw. Untuk mengetahui hal ini, mari kita baca kembali apa kata AlQur’an sendiri tentang Sabat dan Jum’at. Apakah benar Sabat telah dimansukkhkan atau dihapuskan sebagai hari yang kudus bagi umat manusia? Sabat adalah Sabat, dan Jum’at adalah Jum’at.


Dalam rujukan untuk ayat Qur’an 16:124



Kata “Sabt” dalam bahasa Arab berarti jelas “hukuman untuk melanggar perintah Sabt”. Konteks penghakiman membuatnya jelas. Kadang-kadang penerjemah akan memperhitungkannya, tetapi kebanyakan hanya menerjemahkan kata-kata harfiah tanpa memikirkan makna. Singkatnya hal tersebut adalah umum dalam Alquran dan dalam banyak kasus diperhitungkan oleh penerjemah, yang menambahkan kata-kata yang diperlukan untuk membuat terjemahan dimengerti. Sebenarnya tidak ada ambiguitas dalam bahasa Arab. Ambiguitas muncul dalam terjemahan.

Al-Qur’an mengikat helai longgar yang tetap ada dalam kitab wahyu sebelumnya, memberikan penjelasan untuk situasi yang tidak tercakup sebelumnya. Faktanya adalah bahwa Taurat memberikan hukuman mati untuk para pelanggar Sabat, sedangkan masyarakat tidak pernah memiliki catatan praktek yang menjalaninya. Tradisi rabi mengatakan bahwa pengadilan agama yang memvonis hukuman mati sekali dalam tujuh puluh tahun adalah pengadilan berdarah.

Teks ini memberikan jawaban untuk mendamaikan ketidaksesuaian praktek. Hukuman untuk yang melanggar Sabat hanya akan ada di hari kiamat dan hanya jatuh pada mereka yang keberatan dengan hak dan kewajiban dari perintah tersebut, bukan pada orang-orang yang mengakui keabsahan Sabat tersebut.

Argumen bahwa Sabat diberikan hanya untuk orang-orang Yahudi sesunggunya lemah, mengingat fakta bahwa, menurut hukum Taurat, bahkan hewan yang dimiliki oleh orang-orang Yahudi dengan demikian akan diberikan Sabat, sedangkan yang dimiliki oleh orang lain tidak akan beristirahat. Padahal, menyifatkan ketidakadilan kepada Allah adalah dosa.
SABAT dalam ALQUR’AN

1. Al Baqarah: 65



Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”.

2. An-Nisa: 47



Hai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka(mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang yang melanggar hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku.

3. An-Nisa: 154



Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: “Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud”, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu”, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.

4. Al-A’raf: 163



Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.

5. An-Nahl: 124



The Sabbath was only made (strict) for those who disagreed (as to its observance); But Allah will judge between them on the Day of Judgment, as to their differences.

Sesungguhnya Sabat hanya dibuat (tegas dalam hukuman) bagi mereka yang melanggar (tidak taat kepadanya). Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi putusan di antara mereka di hari kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu. [bandingkan terjemahan Indonesia pada umumnya: Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang yang berselisih padanya. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi putusan di antara mereka di hari kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu.]
JUM’AT DALAM ALQUR’AN

al-Jumuah: 9-10 (Jum’at dan sesudah Jum’at)



Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [And when the Prayer is finished, then may ye disperse through the land, and seek of the Bounty of Allah: and celebrate the Praises of Allah often (and without stint): that ye may prosper.]
Sabat dalam AlHadist

1. Bukhari :: Buku 2 :: Volume 21 :: Hadith 283

Nafi’ meriwayatkan:

Ibn ‘Umar tidak pernah menjalankan sholat Dhuha kecuali dalam dua hal :

(1) Setiap kali ia tiba di Mekkah dan dia selalunya tiba di Mekkah pada waktu siang hari. Dia akan menjalankan tawaf mengelilingi Ka’ba dan menjalankan solat 2 raka’at di dekat Maqam Ibrahim.

(2) Setiap kali dia mengunjungi Quba, sebab dia selalu mengunjunginya pada hari Sabt. Tiapkali dia memasuki masjid, dia tidak suka meninggalkannya tanpa menjalankan sholat. Ibn ‘Amar meriwayatkan bahwa Rasulullah biasa mengunjungi Masjid Quba (kadang) berjalan (kadang) mengendarai. Dan dia (Ibn Umar) biasa berkata, “Aku hanya melakukan apa yang para sahabat biasa lakukan, dan aku tidak melarang orang lain bersembahyang pada waktu kapanpun pada siang atau malam kecuali seorang jangan berniat untuk sembahyang pada saat matahrai terbit atau pun terbenam.



Bukhari :: Buku 2 :: Volume 21 :: Hadith 284

‘Abdullah bin Dinar meriwayatkan:

Ibn ‘Umar berkata: “Rasulullah biasa pergi ke Mesjid Quba setiap Sabt (terkadang) berjalan dan (kadangkala) mengendarai.” ‘Abdullah (Ibn ‘Umar) biasa menjalankannya juga.



Dawud :: Buku 13 : Hadith 2415

Diriwayatkan oleh As-Samma’ saudari Abdullah ibn Busr:

Rasulullah (saw) berkata: “Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali apa yang telah menjadi kewajiban bagimu; dan jika engkau tidak memperoleh apapun kecuali kulit anggur atau selembar kayu dari pohon, maka dia mestilah mengunyahnya.”



Malik :: Buku 54 : Hadith 54.16.41

Malik mengatakan padaku bahwa dia mendengar bahwa Umar bin Khattab pergi ke desa-desa setiap hari Sabtu. Jikalau dia menemukan seorang budak yang bekerja yang mana dia tak mampu melakukannya, Umar akan meringankannya untuk dia.



Muslim :: Buku 7 : Hadith 3229

Ibn Umar biasa datang ke Quba’ setiap hari Sabtu dan dia berkata: Aku melihat Rasulullah saw datang ke tempat ini setiap Sabtu.



Muslim :: Book 7 : Hadith 3230

‘Abdullah b. ‘Umar memberitahu bahwa Rasulullah saw biasa datang ke Quba’ yaitu (dia datang) setiap Sabtu, dan dia biasa datang dengan kendaran atau pun dengan jalan kaki. Ibn Dinar (periwayat lain) berkata, Ibn Umar biasa melakukannya. Hadis ini telah diriwayatkan dengan sanad dari Ibn Dina, tetapi dia tidak menyebutkan “Setiap Sabtu.”



Tentang Pelanggar Sabat:

Al-Qummiy: Tafsīr 1:244; al-`Ayyāshiy: Tafsīr 2:33 H. 93; al-Majlisiy: Bihār al-Anwār 14:52 H. 5.

Kesimpulan:

Justifikasi tentang pengkudusan Jum’at tidak ada dalam alQur’an kecuali dalam hadist-hadist, sedangkan pengkudusan Sabat ada pada alQur’an sebanyak lima kali ditambah anjuran setelah sholat Jum’at sebagai hari berkumpul yang menandakan sebagai kekhasan Jum’at bagi umat Islam ditambah keistimewan Sabat dalam hadis-hadis baik dari versi kumpulan sahih golongan Sunni, maupun golongan Syiah.

From: THE PATH TO ONE 
https://hidirellez.wordpress.com/2011/01/06/qaddosh/

No comments: